Penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Minangkabau
Kitabullah di Minangkabau
Masyarakat Minangkabau memiliki sistem kekerabatan matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang diambil dari garis keturunan ibu. Keunikan budaya inilah yang menjadikan identitas diri bagi masyarakatnya. Salah satu keunikan sistem matrilineal ini adalah dalam hal pewarisan suku, harta pusaka dan gelar kebesaran adat. Karifan lokal Minangkabau ini tampak nyata dari pola hidup masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan agama, sehingga muncullah ungkapan filosofi “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS – SBK )
ABS-SBk artinya adat bersendi kepada agama, agama
bersendi pada alquran. Dari falsafah tersebut agama yang dimaksud adalah agama
Islam dan alquran merupakan hukum tertinggi yang mengatur dalam ajaran adat
Minagkabau. Dari makna yang ada tergambar bahwasanya adat dan agama saling
bergandeng dan saling sejalan. Hukum tertinggi yang dipakai adalah syarak atau
gama yang bersumber dari alquran. Bukan agama atau syarak yang mengikuti adat,
namun adat lah yang mengikuti syarak atau agama. Karena itulah adat dan agama
dalam masyarakat Minagkabau berkaitan erat dan tidak bisa dipisahkan.
Penerapan ABS-SBK ini akan terlaksana
dengan baik jika dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, bisa mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu penerapannya perlu digali, dihayati dan
diamalkan, terutama bagi generasi muda saat sekarang ini. Jika program ini bisa
terlaksana dengan baik maka ABS-SBK akan menyatu dalam kehidupan keseharian
bagi masyarakatnya. Hal ini juga bertujuan untuk memperjelas kembali jati diri
etnis Minangkabau sebagai sumber harapan dan kekuatan yang mampu menggerakkan
ruang lingkup kehidupan kesehariannya.
Kepada generasi milenial Minangkabau, diharapakn mampu menjaga dan
melesatarikan, nilai-nilai karakter yang dapat melekat pada falsafah ABS-SBK
dalam kehidupan sehari-harinya.
Banyak faktor yang membuat kita
bangga dalam penerapan ABS-SBk ini, karena filosofi ini merupakan kolaborasi
antara adat dan agama Islam yang diaplikasikan dalam kehidupan sosial budaya
Minangkabau. Hal ini dapat dilakukan dengan pembinaan generasi muda di
surau-surau, dan masjid di setiap jorong, nagari atau kelurahan. Sekarang ini
hampir di setiap daerah juga sudah mulai menerapkan kembali program baliak ka nagari atau baliak ka
surau. Dimana program ini menerapkan kembali adat dan kebiasaan masyarakat
Minangkabau yang sudah mulai hilang tergerus oleh zamam.
Salah satunya adalah, Baliak ka surau, kalau zaman
dahulu, semua anak lelaki Minangkabau yang sudah balig berakal, pantang tidur
di rumah. Mereka bermalam di surau mengaji alquran dan belajar silek. Sementara
anak-anak sekarang, jangankan tidur di surau, orang yang salat lima waktu ke surau
saja boleh dihitung jari, oleh karena itulah peran pemerintah daerah sangat
diperlukan untuk penerapan ABS-SBK ini. Sekarang, kebiasaan baliak ka surau
kembali digerakkan dengan cara membuka rumah tahfiz di setaip jorong dan nagari.
Kembali diajarakannya silek tuo kepada anak-anak dan remaja. Sehingga ke depannya
akan muncullah generasi muda dan pemimpin bangsa yang hebat dan terampil namun
hapal alquran dan pandia basilek.
ABS-SBK, syarak mangato adat mamakai, perlu diwariskan
dan ditransformasikan kepada generasi mendatang, sehingga budaya Minangkabau
akan terpelihara dan terjaga sepanjang masa. Jangan karena rendahnya pemahaman
dan pengamalan ajaran agam Islam, adat dan budaya pada generasi muda, maka
ABS-SBk ini hanya tinggal slogan sebagai kearifan local saja. Filosofi ini
tidak boleh tinggal menjadi kenangan dan cerita saja, harus kita jaga bersama,
terutama bagi generasi milenial Minangkabau. Janganlah perkembangan zaman yang
pesat ini menjadikan kita lupa akan budaya dan adat sendiri. Untuk itu
diperlukan upaya yang terus menerus untuk melestarikan budaya Minangkabau dan
mewariskannya kepada generasi muda, karena generasi mudalah yang akan
melanjutkan adat istiadat ini nantinya.
Tidak ada komentar